23 Sindikat Hacker Diringkus Personil Polres Soppeng

23 Sindikat Hacker Dirungkus Personil Polres Soppeng

CAKRAWALAINFO.COM – SOPPENG | Sindikat Mafia Online Jaringan internasional dengan modus meretas CC (Kartu Kredit) Warga Negara Asing (WNA) berhasil diringkus anggota Polres Soppeng Sulsel.

Sebanyak 23 Orang terduga sindikat hacker di grebek Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu subuh (24/8/2020).

Dari 23 terduga pelaku Hacker tersebut 19 Orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Motifnya adalah untuk menguntungkan diri sendiri, dari uang $ yang ditampung akhir masuk ke rekening pelaku dalam bentuk Rupiah. dan keuntungan yang diraih mencapai Milyaran.

Mengakses Data Debit/Credit Card orang lain untuk kemudian ditransmisikan ke Aplikasi milik pelaku sebagai penampung dana dari beberapa cradit card yang diakses oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 29 unit laptop, 1 Unit Dekstop PC, 21 Unit Handphone.

Para pelaku terancan UU No. 11 thn 2008 tentang ITE.
Pasal 48 (1) jo Pasal 32 (1) hukum penjara 8 thn dan/atau denda 2M
dan/atau Pasal 46 (1) jo Pasal 30 (1) hukuman penjara 6 thn dan/atau denda 600 juta.

Berikut para tersangka pelaku hacker :
1. AL (21) Alamat Pekanbaru, Riau.
2. MJ (23) Mahasiswa, Alamat Kec. Donri2, Soppeng.
3. RN (17) pelajar, Alamat,Kec. Liliriaja, Kab. Soppeng.
4. AS (25)Alamat Kec. Ganra, Kab. Soppeng.
5. RS (24)Alamat, Kec. Lilirilau, Kab. Soppeng.
6. IB (30) Alamat Kec. Lilirilau, Kab. Soppeng.
7. TH (18 thn) Pelajar, Kec. Liliriaja, Kab. Soppeng.
8. MS (20) Mahasiswa, Kec. Liliriaja, Kab. Soppeng.
9. AS (15) Pelajar, Kec. Liliriaja, Kab. Soppeng.
10. AJ (17) Alamat Kec. Liliriaja Kab.Soppeng.
11. FJ (16) Pelajar, Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
12. SV (30) Alamat Kec. Lilirilau Kab. Soppeng.
13. SS (23) Mahasiswa, Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
14. AB(19) Pelajar, Kec. Lilirilau Kan. Soppeng.
15. MS (21)Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
16. AU (19) thn, Alamat Kec. Ganra Kab. Soppeng.
17. AM (24) Alamat Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
18. RZ (28) Alamat Kec. Lliriaja Kab.soppeng.
19. DR (23) Alamat Kec. Llirilau Kab. Soppeng.

Lebih Lanjut, Kapolres Soppeng menegaskan akan lebih mendalami kasus Jaringan Hecker yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng yang sangat meresahkan Masyarakat.

Laporan: Sulfadly

Loading...

Pos terkait

Comment